Tunggakan Tunjangan Guru Talaud Capai Rp706 Juta, Pemda Janji Bayar Akhir Oktober 2026

Caption: Pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Komisi III DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Talaud, Jumat (16/10/2026). Rapat tersebut membahas tunggakan Tunjangan Khusus Guru dan Tunjangan Profesi Guru senilai total Rp706,5 juta. Pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2026. ( Jemmy/LacakPos)

TALAUD, LacakPos.co.id – Tunggakan Tunjangan Khusus Guru dan Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Talaud bersama pengurus cabang tingkat kecamatan dan Komisi III DPRD Talaud, Jumat (16/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Talaud tersebut, PGRI mempertanyakan kejelasan pembayaran hak-hak tenaga pendidik yang disebut belum terealisasi sejak beberapa tahun anggaran sebelumnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, terdapat dua jenis tunggakan tunjangan guru dengan total nilai mencapai Rp706.517.800.

Rinciannya, tunggakan Tunjangan Khusus Guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP tercatat sebesar Rp205.115.900 bagi 347 guru. Tunggakan tersebut disebut berkaitan dengan Tahun Anggaran 2024–2025, untuk periode triwulan I hingga IV.

Sementara itu, tunggakan Tunjangan Profesi Guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP mencapai Rp501.401.900, yang disebut belum terselesaikan sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025, dengan periode triwulan I hingga IV.

Besaran tersebut menjadi perhatian PGRI karena menyangkut hak finansial para guru yang menantikan kejelasan pembayaran.

Dalam RDP tersebut, PGRI meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) memberikan penjelasan terbuka mengenai status anggaran dan penyebab tunjangan tersebut belum disalurkan.

Rapat itu dihadiri jajaran Komisi III DPRD Talaud, di antaranya Meike Manganguwi, Max Lua, Indra Billy Rampisela, dan Yan Maratade. Pemerintah daerah diwakili oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk BPKAD dan Dinas Dikpora.

Pemda Janji Selesaikan Pembayaran

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Talaud, Paul A. Dimpudus, S.E., Ak., yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan.

Dalam forum RDP, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembayaran seluruh tunggakan tersebut pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2026.

Komitmen tersebut menjadi perhatian PGRI dan DPRD Talaud, yang berharap pembayaran benar-benar direalisasikan sesuai waktu yang telah disampaikan.

Bagi para guru, kepastian jadwal pembayaran menjadi hal penting agar hak-hak yang tertunda memperoleh penyelesaian yang jelas.

Menunggu Realisasi dan Keterbukaan

PGRI bersama Komisi III DPRD Talaud berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti komitmen tersebut. Selain penyelesaian pembayaran, keterbukaan mengenai status anggaran dan proses administrasi juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada para tenaga pendidik.

Dengan nilai tunggakan yang mencapai lebih dari Rp706 juta berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, tindak lanjut pemerintah daerah akan menjadi penentu penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun anggaran.

Kini, para guru menantikan realisasi janji pembayaran yang disampaikan dalam forum resmi DPRD Talaud. ( Jemmy Pandesingka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *