Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Tim Intensifikasi Pajak Minahasa, Pelaku Usaha Diingatkan Taat Pajak

Caption: Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. Bersama Tim Intensifikasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa. ( ist)

MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pajak yang menyasar sejumlah pelaku usaha di wilayah Kabupaten Minahasa, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. Bersama Tim Intensifikasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa, Wabup turun langsung melakukan pengawasan terhadap kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian dan peringatan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa kepada para wajib pajak agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Intensifikasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa melibatkan sejumlah unsur, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta unsur pers.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan, pendataan hingga pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan para pelaku usaha. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, sehingga kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

Melalui kegiatan intensifikasi ini, Pemkab Minahasa menunjukkan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dan penerimaan pajak daerah berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *