MANADO, LacakPos.co.id — Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Sulawesi Utara menjadi momentum penguatan legalitas aset Pemerintah Kota Manado. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemkot Manado menerima 103 sertipikat hak pakai dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (24/9/2026).
Penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., serta Kepala BKAD Kota Manado Constantine Doaly, S.Pt.
Sebanyak 103 sertipikat hak pakai tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam menata sekaligus memperkuat legalitas aset daerah.
Kepemilikan sertipikat memberikan kepastian administrasi dan pertanahan terhadap aset pemerintah daerah, sekaligus mendukung tertib pengelolaan barang milik daerah.
Rangkaian HANTARU 2026 kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara door to door kepada warga penerima di Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Tuminting.
Penyerahan secara langsung tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian terhadap hak atas tanah.
Melalui momentum HANTARU 2026, sinergi antara Pemerintah Kota Manado dan jajaran pertanahan terus diperkuat. Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah, tetapi juga pada peningkatan pelayanan serta kepastian hak pertanahan bagi masyarakat. (Butje)






