Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis: Zakat Jadi Instrumen Efektif Tekan Kemiskinan

Caption: Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis di moment di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi. ( ist)

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali menyalurkan bantuan zakat kepada ratusan penerima manfaat. Sebanyak 175 mustahik menerima zakat dengan total dana mencapai Rp118.800.000 dalam penyaluran periode ketiga tahun 2026.

Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, Senin (16/2/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ibadah semata, melainkan memiliki peran sosial yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, zakat merupakan rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi ketentuan. Lebih dari itu, zakat menjadi instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, penerima zakat atau mustahik telah ditetapkan secara jelas sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60. Delapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan ini menjadi dasar agar penyaluran zakat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan agama.

Wakil Wali Kota berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik untuk kebutuhan kesehatan, biaya hidup, maupun pengembangan usaha produktif. Dengan pengelolaan yang terarah, zakat diyakini mampu membantu mustahik meningkatkan taraf hidupnya.

“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat mampu membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat,” ujar Ibnu Asis.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Bukittinggi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, serta para muzakki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Pengelolaan zakat yang terorganisir dinilai lebih transparan, profesional, dan memberikan dampak yang lebih luas.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto, menyampaikan bahwa bantuan zakat kali ini disalurkan melalui tiga program utama. Program Bukittinggi Sehat diberikan kepada 2 orang penerima, Bukittinggi Peduli untuk 11 orang, serta Bukittinggi Makmur yang menyasar 162 orang mustahik.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara muzakki, BAZNAS, dan Pemerintah Kota menjadi kunci dalam memperkuat peran zakat sebagai solusi sosial ekonomi. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kondisi ekonomi penerima manfaat.

Dengan komitmen bersama dan partisipasi aktif masyarakat, zakat diharapkan semakin optimal sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat di Kota Bukittinggi. (* Zakirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *