Bupati Minahasa Selatan Hadiri Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2025 di Motoling Dua

Caption: Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Rabu (22/10/2025).

Desa Motoling Dua menjadi perwakilan Kabupaten Minahasa Selatan dalam seleksi calon Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini menjadi bagian dari akselerasi pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Bacaan Lainnya

Sebagai catatan, pada tahun 2023 lalu, Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam penilaian Program Desa Antikorupsi Tingkat Nasional dan berhasil meraih nilai 91,5 dengan kategori “Istimewa”, serta telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.

Bupati Franky Donny Wongkar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas perhatian dan dukungannya dalam mendorong penguatan integritas di tingkat desa.

“Kiranya kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menegakkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah desa dapat memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh tim dari KPK RI,” ujar Bupati Wongkar.

Pemerintah Desa Motoling Dua sendiri telah melaksanakan sejumlah program dan inovasi dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penilaian ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Desy Aryanti Sulastri, Analis Tindak Pidana Korupsi Gerhard Harrijul, serta tim pendamping KPK RI dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Drs. Decky Karongkong, Renaldo A. Jusuf, S.T., M.SA., Yuanita Singal, S.T., M.SA., Golda Stirman, S.T., M.T., dan Visla Tonga, S.Kom., M.Ec.Dev.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Motoling, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda Desa Motoling Dua.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Benny Lumingkewas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Efert Poluakan, Kepala Dinas Kominfo, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., serta Camat Motoling, Jerry F. Sengkey, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Desa Motoling Dua yang dipimpin Hukum Tua Donald Pesik, S.Pd.

Kegiatan berlangsung penuh semangat dan menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat dalam membangun desa yang bersih dan berintegritas.
(Eka Putra/Lacakpos.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *