Unit Intel Kodim 0304/Agam Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Palambayan

Caption: Satuan Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkoba di wilayah Padang Koto Gadang. ( ist)

Sinergi TNI dan Polri Wujudkan Komitmen Perangi Narkoba di Agam

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id Satuan Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkoba di wilayah Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Letda Czi. Asmanto, sebagai bentuk nyata komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0304/Agam.

Bacaan Lainnya

Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah binaannya.

“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dandim, peredaran narkoba jenis sabu dan ganja semakin marak dan telah menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, baik di Kabupaten Agam maupun Kota Bukittinggi.

Kronologis Penangkapan

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Padang Koto Gadang. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang dilaporkan – rambut pendek, badan kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang – Unit Intel Kodim 0304/Agam segera melakukan pengintaian.

Hasilnya, seorang pria berinisial IN (31), yang diketahui berprofesi sebagai mahasiswa dan berasal dari suku Minang, berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket sabu-sabu seberat 1,13 gram dan 1 paket ganja kering seberat 5,17 gram yang diduga siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Pak Ul, mantan anggota Brimob (pecatan) yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

Sinergi dengan Kepolisian

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, S.H.. Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin KBO Iptu Jony Jabar bersama lima anggota turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses olah TKP disaksikan oleh dua warga setempat, Dery Putra (29) dan Afrianda Zetra (41), serta dua anggota Babinsa yakni Serka Ridwan dan Sertu Asbol Yamin, yang ditunjuk sebagai saksi resmi untuk keperluan proses hukum.

Setelah pemeriksaan lapangan dan pendataan barang bukti selesai, tersangka IN bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Agam di Koramil 03/Lubuk Basung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dandim menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam.

“Kami tidak akan berhenti di sini. TNI akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Letkol Inf Slamet Dwi Santoso.

(Zakirman/LacakPos.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *