Dugaan Kasus ASN Pj Hukum Tua Tumpaan Baru, Inspektorat Minsel Hendra : Sementara Berproses

Caption : Credit foto Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu. (Ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Dugaan kasus yang dialami oleh salah satu oknum ASN yang sementara ini menjabat Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, sementara dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.

”Sudah dimulai dan masih bergulir, dimana saat ini dalam tahap menunggu tanggapan Hukum Tua Tumpaan Baru, serta juga dalam tahap proses pemeriksaan etik intern terkait dokumen internal yang tersebar pada waktu itu,” ujar Pandeynuwu kepada awak media melalui percakapan lewat WA pribadinya pada Sabtu (24-08-2024).

Kepala Inspektorat, Pandeynuwu juga mengatakan, bahwa ada pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dinilai lamban dalam menindaklanjuti aduan terkait dugaan yang dilakukan oleh Hukum Tua Tumpaan Baru.

Pemberitaan tersebut itu tidak benar, yang benar adalah kami sedang intensif memeriksa oknum tersebut dan sedang dalam proses,” ungkap pandeynuwu dalam percakapan melalui wa itu.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *