Gubernur Olly Dondokambey Lantik dr Jusnan Mokoginta Sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Penjabat Bupati Bolmong dr. Jusman C. Mokoginta (ist)

BOLMONG – LACAKPOS.CO.ID –
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE, dengan resmi melantik dr.Jusnan C Mokoginta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dan kegiatan tersebut diketahui dipusatkan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara

Gubernur Sulut,Olly Dondokambey, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow yang baru, dr Jusnan C Mokoginta, dan Gubernur Olly juga sangat mengapresiasi atas kinerja Ir Limi Mokodompit MM, yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Bolmong selama dua tahun sejak 2022, ” kata Gubernur Olly. Rabu (23/04/2024)

Bacaan Lainnya
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Penjabat Bupati Bolmong dr. Jusman C. Mokoginta (ist)

“Saya berharap agar Pj Bupati Bolaang Mongondow yang baru ini, dapat melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik, yang telah lama dibangun dan dirintis oleh Ir Limi Mokodompit, ” ujar Gubernur Olly.

Perluh diketahui sebelumnya, dr Jusnan C Mokoginta sebelum dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, beliau juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dan saya berharap semoga dr Jusnan C Mokogonta, mampu membawa inovasi dan semangat baru untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Untuk diketahui turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Penjabat Bupati Bolmong yakni, Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Sulut, Forkopimda Sulut, Jajaran Pimpinan OPD Pemprov Sulut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, jajaran Forkopimda Bolmong, OPD Bolmong, para staf ahli, staf khusus, Forkopimcab. Para Sangadi dan ASN Bolmong lainya.
(Hengky Kaunang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *