SOLOK SELATAN – LACAKPOS.CO.ID – Dalam sebuah terobosan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berhasil meraih peningkatan yang signifikan dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Melalui Surat Keputusan Menpan RB No.13 Tahun 2024, Menpan RB menilai kinerja Pemkab Solok Selatan dengan memberikan indeks 2,98 (Kategori Baik), meningkat dari 2,26 pada tahun sebelumnya.
Hasil evaluasi Menteri PAN&RB menunjukkan bahwa capaian ini tidak hanya melampaui target RPJMD Solsel tahun 2023 sebesar 2,34, tetapi juga menempatkan Solok Selatan sebagai peringkat ke-5 terbaik di antara 12 Kabupaten di Sumatera Barat. Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim dan menekankan bahwa fokus utama adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kadis Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Firdau0s Firman, menyatakan bahwa walaupun pencapaian sudah baik, masih ada pekerjaan rumah terkait SPBE yang harus diselesaikan. Upaya terus dilakukan, termasuk penerapan Tanda Tangan Elektronik, audit aplikasi dan infrastruktur TIK, serta partisipasi dalam Gerakan Menuju Smart City 2023.
Peningkatan akses Telekomunikasi/Internet ke seluruh OPD, kantor wali nagari, puskesmas, dan sekolah negeri di wilayah blankspot menjadi langkah konkret dalam mendukung digitalisasi. Pembangunan aplikasi seperti Satu Data, E-SAKIP, E-SPJ, SIMPEG, dan SIMANJA juga menjadi bagian dari strategi pengembangan teknologi informasi pemerintahan di Solok Selatan.






