Ketua Penggiat Korupsi Inakor Sulut Apresiasi Kinerja Kejati Sulut Saat Pisah Sambut

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Penggiat Anti Korupsi Inakor, Rolly Wenas sangat mengapresiasi dengan kinerja Edy Birton, SH.MH, sebagai Kejati Sulut.

Meskipun hanya 10 bulan 20 hari mampu mengangkat kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai ini, Selamat bertugas Pak Jenderal semoga semakin sukses dalam penugasan Sebagai Sesjampidmil Kejaksaan RI.

Seperti diketahui saat menjabat Kajati Sulut Edy Birton, SH., MH. berhasil mengangkat Kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat dibumi Nyiur Melambai ini diantaranya:
“Dugaan Tindak Korupsi Penggunaan Biaya Operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 2.104.488.730,-; Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembelian Lahan Perluasan RSUD Walanda Maramis kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 20.000.000.000,-; dan Dugaan Tindak Korupsi Terkait Kerjasama dan Pengelolaan Asset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2021 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah kurang lebih sebesar € 936.000,00 dan Rp. 55.964.456.755, yang diduga dilakukan oleh Dr. Ir. HR, M.Si, MM; Drs. JW dan Drs. FT.” Ungkap penggiat Korupsi Ketua DPD Inakor Sulut Rolly Wenas di Kantor Kejati Sulut, pada , Rabu (15/02/2023) saat pers rilis.

(Fanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *