BUKITTINGGI, LacakPos.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi menghadapi tantangan pembiayaan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, defisit anggaran mencapai Rp337,85 miliar, sementara kekurangan pembiayaan setelah memperhitungkan pembiayaan neto masih sebesar Rp309,85 miliar.
Persoalan itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat memberikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Benni Yusrial. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), niniak mamak, bundo kanduang, serta pimpinan BPRS Jam Gadang dan Bank Nagari.
Tiga Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.
Dalam pemaparannya, Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 memuat target pendapatan sebesar Rp568,40 miliar, sedangkan kebutuhan belanja diproyeksikan mencapai Rp906,25 miliar. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp337,85 miliar.
Setelah dikurangi pembiayaan neto sebesar Rp28 miliar, masih terdapat kekurangan pembiayaan Rp309,85 miliar. Kondisi ini perlu dituntaskan sebelum rancangan anggaran memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Evaluasi Pendapatan dan Belanja
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah akan mengevaluasi kembali target pendapatan, memastikan ketersediaan sumber pembiayaan, serta menata belanja berdasarkan urgensi, manfaat, dan kesiapan pelaksanaan program.
Kegiatan yang belum mendesak atau belum didukung pendanaan yang memadai berpotensi dilaksanakan secara bertahap atau ditunda. Meski demikian, pelayanan dasar masyarakat dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran.
Dari sisi penerimaan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp185,49 miliar. Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui pemutakhiran data, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan.
Optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh. Upaya tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, belanja wajib dan mengikat yang mencapai Rp540,13 miliar akan ditelaah untuk mengidentifikasi peluang efisiensi tanpa mengabaikan kewajiban pemerintah daerah.
Alokasi anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar Rp67,10 miliar, pelayanan dasar Rp207,06 miliar, serta tata kelola dan pelayanan publik lainnya Rp91,96 miliar juga akan diperjelas berdasarkan program dan penerima manfaatnya.
Pelayanan Dasar Tetap Diprioritaskan
Dalam pembahasan mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp65,34 miliar telah tercakup dalam alokasi pelayanan dasar.
Anggaran tersebut meliputi enam bidang pelayanan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pemko Bukittinggi menegaskan bahwa setiap rencana belanja harus disesuaikan dengan sumber pendanaan yang sah, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap dapat menyusun postur APBD 2027 yang lebih terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik maupun kebutuhan pembangunan.
Penyelesaian kekurangan pembiayaan menjadi salah satu pekerjaan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan, sehingga perencanaan belanja dan pelaksanaan program dapat berjalan secara lebih terarah dan bertanggung jawab. (Yulianti)






