MINSEL, LacakPos.co.id — Selasa, 28 Oktober 2025, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin jalannya rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel ini membahas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Komisi I, II, dan III DPRD bersama anggota Banggar, Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH, serta perwakilan TAPD, di antaranya Asisten III Setdakab Arthur Donald Tumipa, M.Ed., yang mewakili Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, M.Si., selaku Ketua TAPD. Juga hadir Kepala BKAD, Sekretaris BAPELITBANGDA, dan jajaran terkait.
Rapat berlangsung dengan tujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.
(Eka Putra)






