MINAHASA, LacakPos.co.id – Upaya pemberantasan korupsi kini semakin menyentuh lapisan pemerintahan terkecil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun langsung ke Kabupaten Minahasa untuk melakukan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa agar nilai-nilai integritas tumbuh sejak dari akar pemerintahan.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian KPK terhadap pembinaan di tingkat desa.
“Kami menyambut baik langkah KPK dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong desa-desa agar bebas dari praktik korupsi,” ujar Lontaan.
Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi evaluasi mendalam terhadap penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di desa.
“KPK ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi benar-benar diterapkan dalam keseharian pemerintahan desa. Kami berharap Desa Tonsea Lama menjadi contoh nyata desa yang berintegritas dan inovatif dalam pencegahan korupsi,” ungkap Desy.
Dalam proses monitoring, KPK bersama tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara menilai beberapa aspek penting seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi desa. Desa Tonsea Lama sendiri menjadi satu dari beberapa desa di Sulawesi Utara yang dinilai potensial menjadi Desa Percontohan Antikorupsi.
Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka dan sesi evaluasi bersama perangkat desa untuk memperkuat implementasi nilai-nilai integritas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Tim penilai dari KPK RI terdiri atas Desy Artyanth Sulastri, Herlina Jeane Aldian, dan Gerhard Hardul, didampingi oleh Drs. Decky Karongkong, Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir juga Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Jhon F. Rembet, SH, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Arthur Palilingan yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Tonsea Lama dapat menjadi pionir dalam gerakan antikorupsi di tingkat desa, serta menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menanamkan budaya integritas dan transparansi sejak dini.(*/Steven)







