Sosialisasi Dana Desa 2025: Pemdes Tateli Satu Gandeng Aparat dan Instansi Terkait

Caption: Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G K,SH, MH. Sebagai pemateri (Duduk di depan, keempat dari kanan, mengenakan kemeja abu-abu). Sedangkan Hukumtua Tony Pusung S.Pd. ( kedua dari kanan posisi duduk) foto bersama Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE. Berama Sekcam Mandolang Pffifner K Parengkuan, SH.M.Si dan perangkat Desa Tateli Satu, dan pendamping desa serta Bumdes dan BPD. (Foto: Dok. LacakPos)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID Pemerintah Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pada Selasa (27/5/2025), bertempat di Graha Harmagedon Tateli Satu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE.

Dalam sambutannya, Camat Mandolang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya
Caption: Hukumtua Desa Tatali Satu Tony Pusung S.Pd., ( posisi depan kedua dari kanan) menyimak paparan kegiatan, Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. ( Foto: Dok. LacakPos)

Sedangkan Sosialisasi ini, Hukumtua Tony Pusung S.Pd, menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum. Kapolres Manado yang diwakili oleh Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH, menekankan agar Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan. Dana Desa adalah milik rakyat, gunakan secara baik dan benar untuk pembangunan dan kesejahteraan desa,” tegas Iptu Wiyono.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa, Suhendro G. K, SH, MH, turut menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan aturan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Usai istirahat makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palingan. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Dana Desa harus digunakan sepenuhnya sebagaimana hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Dana untuk BUMDes harus disalurkan sepenuhnya. BUMDes harus dikelola secara profesional agar mampu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

  • Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE
  • Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G. K, SH, MH
  • Perwakilan Kapolres Manado: Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH
  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palingan
  • Pj. Hukum Tua Desa Tateli Dua, Pffifner K. Parengkuan, SH, M.Si
  • Hukum Tua Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd
  • Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari
  • Serta perangkat desa dan tamu undangan lainnya.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *