Tertibkan Aset Daerah, Gubernur Sulut Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat melakukan pengecekan kendaraan dinas (ist)

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan aset, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulut di halaman Kantor Gubernur, Jl. 17 Agustus, Manado, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas, termasuk alat berat dan kendaraan operasional di perairan, dalam kondisi layak pakai serta tertib secara administratif.

Bacaan Lainnya

Dalam inspeksi lapangan, Gubernur Yulius menemukan sejumlah pengemudi kendaraan dinas yang Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya telah kedaluwarsa. “Tadi kita temukan beberapa sopir yang SIM-nya sudah tidak aktif. Ini sangat berisiko dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya tegas.

Meski belum semua kendaraan dapat hadir karena berada di wilayah yang berbeda seperti Nusa Utara, Jakarta, dan Bolaang Mongondow Raya, Yulius mengapresiasi pelaksanaan apel ini sebagai langkah awal yang positif.

“Semua unit wajib diperiksa, termasuk kendaraan dinas di air. Ini bentuk komitmen kami terhadap keselamatan dan efisiensi kerja,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya perawatan kendaraan dinas sesuai standar keamanan dan kebersihan, serta kepemilikan SIM aktif bagi setiap sopir.

Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang turut mendampingi dalam apel tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas ini. “Ini bagian dari upaya serius kami untuk menertibkan dan mengoptimalkan aset daerah. Tidak boleh lagi ada kelalaian,” kata Victor.

Apel pemeriksaan kendaraan ini akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan untuk menjangkau seluruh unit, memastikan semua kendaraan dinas laik operasi dan memenuhi syarat administrasi yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Tahlis Gallang serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola aset pemerintah daerah demi pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
(Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *