Buka Rakor Terkait Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Minahasa Sampaikan Ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MM, M,Si saat memberikan arahan (ist)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MM, M,Si, membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi terkait iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa bertempat diruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (28/5/24).

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kabag Kesra Pdt. Giovanny Rorora, MTh.

Suasana rapat koordinasi terkait iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa bertempat diruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (28/05/24) foto: ist

Adapun yang menjadi narasumber yaitu Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, Asisten 1 Drs. Riviva Maringka M,Si, Inspektur Daerah Moudy Lontaan S,Sos, Kepala BPJS Tenaga Kerja Merry Taroreh.

Dalam sambutannya Sekda Watania menyampaikan, bahwa kita memahami bersama bahwa ASN di Minahasa sudah menyisikan iuran untuk BPJS tenaga kerja, Akan tetapi di dalam implementasi atau managemen pelaksanaanya kita mengalami kendala” ujar Sekda.

“Oleh sebab itu saya sangat serius terkait dengan penanganan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh KORPRI.

“Akan ada satu treatment yang harus kita lakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan, kira-kira seperti apa yang harus kita susun saat ini dan kita sepakati bersama agar supaya anggaran- anggaran yang sudah kita bayarkan apalagi dari anggaran pribadi seperti TPP.

“Arahan BPK kita harus menemukan satu treatment membentuk tim kemudian menyusun kerjasama dengan BPJS dan harus didukung oleh perangkat daerah” tutup Sekda Watania.

Kegiatan rakor dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam giat tersebut Kadis Pangan, Kadis Capil, Ka. Bapelitbangda, Kadis Pertanian, PLT Sekretaris DPRD, Kabag Kesra, Kabag Umum serta unsur perwakilan OPD dan Kecamatan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *