Pemkab dan DPRD Sampang Bahas KUPA PPAS APBD Perubahan T.A 2023

SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Bupati dan persetujuan bersama pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Sidang DPRD Temanggung, Senin (04/09/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang A. Fadol, didampingi beberapa unsur Wakil Pimpinan dan diikuti oleh anggota DPRD, Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakilnya, Abdullah Hidayat, Sekdakab H Yuliadi Setiawan beserta para Kepala OPD, Camat, Para Kabag Setdakab dan Direktur BUMD Kabupaten Sampang.

Bacaan Lainnya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

Hasil pembahasan Banggar mengambil kesimpulan tentang sistematika penyusunan, Laporan Banggar DPRD Sampang dan Pendapat akhir Bupati serta persetujuan bersama tentang rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2023.

Fadol menyampaikan bahwa rapat kali ini sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat Banggar dan momentum ini sebagai bentuk persetujuan DPRD dan Pemkab Sampang.

Selanjutnya kata Fadol, pihkanya berharap draft Raperda APBD Perubahan akan di tingkat Banggar untuk mendapatkan penjelasan secara detail, barulah persetujuan Raperda menjadi Perda APBD.

Masih kata Fadol, KUPA PPAS APBD Perubahan ini hanya bersifat kumulatif, akan ada penambahan angkan dari APBD murni 2023 dan APBD perubahan dengan jumlah anggaran yang tidak terlalu signifikan.

“Sekitar 30 M dari estimasi pendapatan, untuk proyeksi belanja modal, terutama belanja pegawai yang terus naik”,ungkapnya

H Slamet Junaidi mengapresiasi konsep berkesinambungan yang dikedepankan oleh DPRD dalam membahas perubahan KUPA PPAS TA 2023, sehingga rampung dan disepakati bersama.

Kemudian kata H Slamet Junaidi, pendapat, koreksi dan himbauan Tim Banggar DPRD Sampang akan selalu diperhatikan sebgagai masukan dalam rangka menyempurnakan kinerja untuk mewujudkan harapan seluruh elemen masyarakat.

“Dan paling lambat minggu kedua bulan September, KUPA PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Perubahan”,tutupnya.(ABD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *