Ketua LSM Suara Minut Minta Pemkab Pangkas Pohon Besar Diruas Jalan Airmadidi

MINUT – LACAKPOS.CO.ID – Ketua LSM Suara Minahasa Utara Denny Parengkuan SE.MM meminta pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera memangkas pohon besar yang ada disekitaran ruas jalan Airmadidi.

Selain sudah tak ada perawatan lagi pohon yang cukup besar batangnya ini dikawatirkan dapat mengancam keselamatan pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.

” Sebagai bagian kemitraan demgan Pemerintah ormas LSM Suara Minahasa Utara berkewajiban memberikan masukan pada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Calvin Lotulong ,untuk memangkas pepohonan besar yang ada di sekitaran jalan Airmadidi, ” ungkap Ketua Denny Parengkuan kepada sejumlah awak media di salah satu tempat rumah makan pada Kamis(1/6).

Lanjut,Parengkuan mengingatkan yang mana pada 3 bulan lalu sudah pernah ada merenggut korban jiwa akibat pohon roboh di sekitaran SPBU Airmadidi. ” Hanya mengingatkan saja yang mana 3 bulan lalu sudah pernah ada korban jiwa akibat pohon roboh,maka dari itu lebih baik cegah dari pada mengobati, ” beber Parengkuan.

Pepohonan besar tepatnya di area dekat perbelanjaan Fresh Mart Airmadidi sudah sangat layak untuk di pangkas karena pohon dan batangnya dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun pengguna jalan baik kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2.

” Kami berharap Pemkab Minut lewat Dinas Lingkungan Hidup mengambil reaksi cepat yakni memangkas setiap pohon yang mengganggu kenyamanan pejan kaki maupun pengguna jalan baik kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 , ” tutpnya.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *