14.839 Pekerja Rentan di Manado Terlindungi, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat UCJ

Wali Kota Andrei Angouw memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial. Tercatat 14.839 pekerja rentan di Kota Manado telah mendapatkan perlindungan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

MANADO, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri dan kelompok pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.839 pekerja rentan di Kota Manado telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Manado pada 7 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan formal.

Salah satu upaya yang didorong ialah menghadirkan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di setiap kelurahan. Keberadaan agen ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pemberian informasi mengenai manfaat program, pendaftaran peserta, hingga bantuan pembayaran iuran.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, menilai perluasan akses menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

Menurutnya, pembentukan Agen PERISAI di tingkat kelurahan dapat menjadi langkah untuk mendekatkan program kepada masyarakat. Kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Pandangan serupa disampaikan Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan, Mintje Wattu. Ia menilai agen di tingkat kelurahan berpotensi menjadi penghubung antara layanan BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan administrasi kepesertaan.

Dengan dukungan agen tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami manfaat jaminan sosial dan menjalani proses pendaftaran tanpa harus menghadapi kendala akses pelayanan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Theresia Wahyu Dianti, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Manado dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa capaian 14.839 peserta yang telah terlindungi memiliki arti penting karena perlindungan tersebut berkaitan dengan pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko dalam aktivitas mencari nafkah.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota agar cakupan perlindungan dapat ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil Mikro, Hari Johari; Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Sulawesi Maluku, Juwenly Jona Librata Soselisa; serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Riyan Umar.

Dari pihak Pemerintah Kota Manado, hadir Wali Kota Andrei Angouw, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Fadly Kasim, S.H.

Kolaborasi ini diharapkan membuka akses perlindungan yang lebih luas bagi pekerja mandiri, pelaku UMKM, pedagang, nelayan, petani, pengemudi, dan berbagai kelompok pekerja informal lainnya.

Melalui penguatan layanan hingga tingkat kelurahan, Pemkot Manado dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan jaminan sosial semakin mudah dijangkau, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *