Vanda Sarundajang Terima Kunjungan Adriana Dondokambey, Aspirasi Kesehatan Jadi Sorotan

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menerima kunjungan Anggota DPD RI Adriana C. Dondokambey dalam rangka reses Komite III untuk menyerap aspirasi masyarakat dan daerah di Kantor Bupati Minahasa, Selasa (20/10/2026).

Reses Komite III DPD RI di Minahasa, Adriana Dondokambey Soroti Pentingnya Akses Kesehatan Gratis

MINAHASA, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP., menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si., dalam rangka reses Komite III DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat dan daerah pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (20/10/2026), dengan fokus pada penyampaian aspirasi serta pembahasan berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Dalam agenda reses tersebut, Adriana Dondokambey yang merupakan anggota Komite III DPD RI menegaskan pentingnya memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pemeriksaan kesehatan gratis.

Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian negara. Karena itu, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas perlu terus diperhatikan.

Adriana, yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Akses pemeriksaan kesehatan dinilai penting untuk membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini. Dengan pemeriksaan yang memadai, potensi gangguan kesehatan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan medis.

Kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah mengenai kebutuhan dan tantangan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah daerah dan wakil daerah di tingkat nasional dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Melalui kegiatan reses ini, aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan DPD RI, khususnya terkait kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat di bidang kesehatan.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah merupakan salah satu bagian penting dari tugas anggota DPD RI untuk memastikan kebutuhan daerah mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional. (B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *