SANGIHE, LacakPos.co.id – Persoalan pertambangan rakyat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Ratusan penambang rakyat dari sejumlah kecamatan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (15/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait persoalan PTTMS.
Dalam aksi damai tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan kepastian sikap terhadap aspirasi yang diperjuangkan para penambang rakyat.
Putra Sangihe, Marvel Dicky Makagansa, yang dikenal dengan sapaan MDM, menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan pertentangan antarpihak. Yang dibutuhkan saat ini, menurutnya, adalah kejelasan mengenai posisi dan dukungan pemerintah daerah terhadap persoalan PTTMS.
“Kami warga masyarakat ingin bertanya kepada pemerintah daerah tentang keberpihakan kepada kami terkait PTTMS. Kami tidak ingin saling mendesak satu sama lain, tetapi kami harus memastikan posisi kami sebagai warga masyarakat, apakah mendapat dukungan dari pemerintah atau tidak,” tegas Dicky.
Ia menilai, kejelasan sikap pemerintah penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian. Aspirasi yang disampaikan pun diharapkan mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah perjuangan tersebut, Dicky juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, yang menurutnya telah memberikan pembelaan terhadap masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Sangihe karena beliau sudah membela kami sebagai warga masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Deny Roy Tampi, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan para penambang rakyat akan ditindaklanjuti.
“Aspirasi saudara-saudara akan kami tindak lanjuti,” kata Tampi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap DPRD dapat menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi sekaligus menjembatani komunikasi antara warga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
Aksi damai ini menegaskan pentingnya komunikasi terbuka dan kepastian kebijakan dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Warga kini menantikan tindak lanjut DPRD serta kejelasan sikap pemerintah daerah terkait PTTMS.
Masyarakat berharap proses selanjutnya dapat berlangsung secara konstruktif, berimbang, dan berlandaskan ketentuan hukum sehingga persoalan yang dihadapi tidak berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. (Rinny)






