Laut Bukan Pemisah, UPP Tahuna dan Pemprov Sulut Matangkan Trayek Kapal Perintis 2027

Caption: Pembahasan trayek perintis laut di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (ist)

SANGIHE, LacakPos.co.id — Penguatan konektivitas transportasi laut di kawasan kepulauan menjadi perhatian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna bersama pemerintah daerah. Persiapan penetapan trayek kapal perintis tahun anggaran 2027 mulai dibahas dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, serta direktorat teknis terkait dari kementerian.

Bacaan Lainnya

Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrid Palenewen, mengatakan pembahasan ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan jaringan trayek kapal perintis yang mampu menjangkau kawasan Nusantara Utara, khususnya Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Kepulauan Sitaro.

“UPP Tahuna bersama Dinas Perhubungan Sangihe dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulut serta direktorat teknis terkait sedang membahas trayek kapal perintis untuk tahun 2027,” ujar Melfrid.

Ia berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan penetapan trayek yang mampu memberikan kepastian layanan transportasi laut bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina.

Menurutnya, kejelasan rute dan operasional kapal perintis memiliki arti penting bagi masyarakat kepulauan. Informasi yang akurat mengenai layanan pelayaran akan membantu warga merencanakan perjalanan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta menjalankan aktivitas ekonomi.

Selain itu, pembahasan trayek ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan transportasi masyarakat dengan perencanaan angkutan laut pada tahun mendatang. Dengan demikian, layanan kapal perintis diharapkan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan akses transportasi laut secara berkelanjutan.

Melalui perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten, layanan kapal perintis pada 2027 diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi barang, dan memperkuat hubungan antarpulau di kawasan perbatasan.

Bagi masyarakat kepulauan, transportasi laut bukan sekadar sarana perjalanan. Laut merupakan urat nadi kehidupan yang menghubungkan pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, dan membuka peluang pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia. (Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *