Bupati FDW Terima Aspirasi Warga Picuan Raya, Jalan Wanga–Picuan Jadi Perhatian

Caption: Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., menerima audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya di ruang rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan membuka ruang dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

Hal tersebut terlihat saat Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., menerima audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya di ruang rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Dalam audiensi itu, sejumlah aspirasi disampaikan kepada Bupati, termasuk persoalan kondisi Jalan Wanga–Picuan yang saat ini mengalami kerusakan cukup berat.

Jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat. Karena itu, kondisi infrastruktur tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, mengingat keberadaannya berkaitan langsung dengan mobilitas warga, kegiatan perekonomian, maupun akses menuju berbagai pelayanan dasar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa Pemkab Minahasa Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan segera menindaklanjuti usulan penanganan Jalan Wanga–Picuan.

Pemkab Minsel akan menyusun proposal dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan dukungan penanganan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026/2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Selain persoalan jalan, audiensi juga membahas keberadaan SD LPM Picuan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2026, SD LPM Picuan telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selanjutnya, Pemkab Minahasa Selatan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tahapan serta proses administrasi yang diperlukan. Dengan demikian, pada 2027 sekolah tersebut diharapkan dapat memperoleh izin sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, setiap usulan akan dikaji berdasarkan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme dan regulasi yang berlaku. Untuk kebutuhan yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan, Pemkab Minsel akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Plt. Camat Motoling Timur Philips Mawitjere, S.H.; Penjabat Hukum Tua Desa Picuan Johnly Timporok, S.Pd., bersama perangkat desa; Penjabat Hukum Tua Desa Picuan Satu Jhon Timporok, S.Pd., bersama perangkat desa; Ketua BPD Desa Picuan Dr. Yulmi Motto, M.Pd.; Ketua BPD Desa Picuan Satu Bobby Sondakh, S.E., bersama anggota BPD; serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya.

Bupati Minahasa Selatan dalam kesempatan tersebut didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Donald Tumipa, M.Ed., yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemkab Minahasa Selatan. (Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *