Transparansi Anggaran Desa, Musyawarah Desa Kumu Evaluasi APBDes 2025 dan Tetapkan Rancangan 2026

Caption: Suasana saat mendengarkan laporan pertanggungjawaban BUMDes 2025 oleh Sekretaris Bumdes. ( Ist)

MINAHASA – Lacakpos.co.id – Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan rancangan APBDes Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (25/03/2026).

Caption: Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang serta perangkatnya dan dan BPD, Bumdes, para perwakilan masyarakat usai kegiatan berfoto bersama. (ist)

Musyawarah desa dihadiri oleh Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. Forum ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Hukum Tua Ronny Kaunang memaparkan berbagai program yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025. Salah satu yang disoroti adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada program ketahanan pangan.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan, khususnya daging, dengan harga yang lebih terjangkau melalui pengembangan usaha ternak babi.

Meski demikian, Kaunang mengungkapkan bahwa hingga kini BUMDes belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) karena usaha yang dijalankan masih mengalami kerugian.

“Untuk sementara belum ada pemasukan ke PAD karena usaha masih dalam tahap pengembangan dan mengalami kerugian. Bahkan pembayaran gaji juga belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Kumu, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar program ketahanan pangan melalui BUMDes dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain evaluasi laporan tahun sebelumnya, dalam musyawarah tersebut juga dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa berharap perencanaan anggaran ke depan dapat lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Musyawarah desa ini diharapkan menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
(Juan/Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *