MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi memulai tahapan demokrasi di tingkat desa melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (17/3/2026) ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses demokrasi desa berjalan baik serta memberi ruang bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, camat, serta para hukum tua.
Acara dirangkaikan dengan peluncuran tahapan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 serta penyerahan kotak suara secara simbolis dari Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy V. J. Suawa kepada Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P.
Dalam laporan kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Drs. Riviva Maringka, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa pemilihan hukum tua memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa.
Menurutnya, pelaksanaan pilhut yang demokratis, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik di masyarakat sekaligus menjamin pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
“Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Drs. Riviva Maringka, S.Sos., M.Si.
Sementara itu, Bupati Minahasa dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan pilhut di Minahasa harus tetap mempertahankan standar pelaksanaan yang selama ini menjadi contoh secara nasional.
Ia mengingatkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, proses demokrasi desa di Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pada pelaksanaan sebelumnya, Minahasa dinilai berhasil menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan transparan, bahkan dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Prestasi ini harus kita pertahankan dengan memastikan pelaksanaan Pilhut 2026 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Robby Dondokambey.
Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung nilai kearifan lokal “Torang Samua Basudara” sebagai dasar dalam menyikapi perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh panitia penyelenggara menjaga integritas dan netralitas, sementara para calon hukum tua diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi serta program kerja bagi kemajuan desa.
“Kepada seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, saya mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas serta memberikan dukungan agar seluruh tahapan pilhut dapat berjalan dengan baik,” tegas Bupati Robby.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, mengingat tahapan pilhut berlangsung bersamaan dengan berbagai momentum keagamaan seperti masa sengsara menjelang Paskah bagi umat Kristiani, ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri bagi umat Muslim, serta Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Ia berharap sinergi antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa-desa di Kabupaten Minahasa. (B.Lengkong)








