MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Kalasey Satu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 di Gedung Olahraga Desa Kalasey Satu yang baru selesai dibangun, Selasa (09/09/2025).
Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja menjadi perhatian serius pemerintah desa. “Kasus penikaman dan pencurian yang dilakukan remaja masih sering terjadi, bahkan oleh pelaku yang sama dan masih di bawah umur,” ujarnya.
Mewakili Camat Mandolang, Sekcam Pffifner Parengkuan menjelaskan bahwa Musdes RKPDES merupakan agenda rutin dan wajib setiap tahun, dimulai dari musyawarah jaga. Menurutnya, perencanaan pembangunan 2026 harus seimbang antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
“Masalah kenakalan remaja juga kami alami di desa lain. Forum ini penting untuk mencari solusi, seperti pelatihan, kegiatan olahraga, bahkan mempertimbangkan Perdes jam malam. Tujuannya agar anak-anak muda bisa diarahkan ke kegiatan positif,” ungkap Parengkuan.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban bersama dalam mendukung pembangunan desa.
Pendamping desa dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya masih mengacu pada pagu anggaran tahun sebelumnya, dengan fokus pada program penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menariknya, di tengah kegiatan, Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE hadir langsung. Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar pemerintah desa bersama BPD mengutamakan program prioritas seperti Posyandu. “Ini baru rancangan. Nanti ada tim yang menyusun dan mengevaluasi sebelum ditetapkan. Bumdes juga harus dikelola serius, karena saat ini banyak pemeriksaan,” tegasnya.
Ketua BPD Desa Kalasey Satu, Royke Monginsidi, S.Sos, kemudian memimpin jalannya musyawarah. Para kepala jaga dari Jaga 1 hingga 6 menyampaikan hasil musyawarah jaga masing-masing, dengan usulan mulai dari perbaikan jalan, penerangan, penyediaan air bersih hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih, Kader Posyandu, hingga FKUB juga turut memberikan masukan untuk dimasukkan ke dalam RKPDES 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung tertib dengan partisipasi aktif dari pemerintah desa, BPD, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.(Steven)