Bupati FDW Serahkan Buku Tabungan dan KKS kepada 1.978 KPM di Minahasa Selatan

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., usai Serahkan Buku Tabungan berfoto bersama Senin (8/9/2025). (Ist)

MINSEL – LacakPos.co.idPemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program perlindungan sosial. Hal ini ditandai dengan penyerahan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 1.978 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., Senin (8/9/2025) di Aula Waleta Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Sosial Kabupaten Minsel, Kementerian Sosial RI, dan bank penyalur. Bantuan ini tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga disertai dengan buku tabungan serta kartu ATM (KKS) sebagai instrumen pencairan.

Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya program ini dan mengimbau agar bantuan benar-benar digunakan untuk kepentingan keluarga. “Dana bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan anak, kesehatan, maupun pengobatan. Saya harap jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk hal-hal yang merugikan seperti judi online,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran 45 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam melakukan pengawasan dan pendampingan. Menurutnya, pendamping memiliki tanggung jawab memastikan agar setiap bantuan tersalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga prasejahtera.

Program KKS sendiri berfungsi sebagai sarana pencairan berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bank Mandiri Cabang Amurang yang diwakili oleh Penyelia Unit Greyvi Lumintang, Koordinator PKH Kabupaten Minsel Fanly Lao, para pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta sejumlah pejabat daerah di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda selaku Plt. Kadis Sosial, pejabat tinggi pratama, camat, lurah, dan hukum tua.

(*Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *