Sampaikan Aspirasi Wartawan ke Kesbangpol, PJS Minta Gubernur Copot Pejabat yang Tidak Mampu Jalankan Tugasnya

Caption: Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD PJS Sulut saat diterima Kepala Kesbangpol Sulut di ruang kerjanya, Kamis (12/09/2024).

SULUT – LACAKPOS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, Butje Lengkong, menyambangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara pada Kamis (12/09/2024).

Butje Lengkong didampingi Sekretaris DPD PJS Sulut dan Waben Fony Raranta, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Jones Sangian, S.Sos., M.AP., di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Butje Lengkong menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang dialami para wartawan di Sulawesi Utara. Menurutnya, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum optimal dalam menjalankan pelayanan publik, yang berimbas pada pekerjaan para awak media.

“Kami datang untuk menyampaikan keluhan rekan-rekan wartawan. Banyak dari mereka kesulitan dalam melaksanakan tugas karena kurangnya pelayanan publik dari para Kepala Dinas,” ujar Butje Lengkong.

Ia berharap agar Kepala Badan Kesbangpol dapat menyampaikan masalah ini kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan mendorong evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya. Bahkan, ia menyarankan agar pejabat-pejabat tersebut dicopot jika tidak menunjukkan perbaikan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

“Jika memang tidak mampu melaksanakan tugas, seharusnya Gubernur mempertimbangkan untuk mencopot pejabat-pejabat tersebut,” tegas Butje.

Menanggapi hal ini, Kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Jones Sangian, menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan oleh PJS. Ia juga menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Setiap aspirasi yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti dan evaluasi,” kata Sangian.

Caption: Ketua dan Sekretaris DPD PJS Sulut saat menyerahkan dokumen pendataan DPD PJS Sulut ke Kesbangpol Sulut, Kamis (12/09/2024).

Selain menyampaikan aspirasi, Ketua DPD PJS Sulut juga menyerahkan dokumen pendataan organisasi PJS kepada Kesbangpol. Hal ini, menurut Butje, merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS yang mewajibkan seluruh DPD dan DPC melaporkan keberadaan organisasi ke Kesbangpol setempat.

“Ini arahan dari DPP agar setiap organisasi pers PJS melaporkan keberadaan ke Kesbangpol di wilayah masing-masing. Hal ini juga akan kami lakukan di seluruh kabupaten/kota di Sulut,” tambah Butje.

Butje juga menginformasikan bahwa hasil pertemuan ini sudah dilaporkan kepada Ketua Umum PJS, serta persiapan pelantikan DPD PJS Sulut yang rencananya akan digelar pada Oktober mendatang. Acara tersebut dijadwalkan akan mengundang Gubernur serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.

“Kami berharap persiapan berjalan lancar, dan pelantikan bisa dihadiri oleh Gubernur serta Forkopimda,” tutup Butje.
(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *