Pacu Percepatan Penanganan stunting, Bupati FDW Kunjungi BKKBN RI di jakarta

Caption : ist

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Pemeintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH, terus berupaya dalam penanganan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan kerja Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, bertempat di Kantor BKKBN RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024, turut didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Minahasa Selatan, Meity N. Tumbuan, S.Pd., M.Si bersama jajaran.

Bacaan Lainnya
Caption : ist

Kunjungan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, di BKKBN RI untuk melakukan konsultasi dan membahas beberapa hal, dan salah satu point penting yang menjadi tujuan konsultasi kali ini adalah percepatan penanganan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kunjungan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Minsel, mendapapatkan respon positif dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, dan pada kesempatan itu langsung diterima Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng, Sekretaris orogram manajer stunting Nasional juga sebagai Ketua praktisi ahli bonus Demografi Indonesia dan Ketua Stunting Indonesia, dr. Sudibyo Alimusu, Penyuluh KB Ahli Utama Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN RI, drg. Widwiono, M.Kes, Plt. Direktur Advokasi dan hubungan antar Lembaga Ibu Nikem Akhirini, S.Sos, M.Kom, Bersama jajaran, dan Ketua Pokja Dalduk Perwakilan BKKBN Proovinsi Sulawesi Utara, Ignasius Worung, SE, M.Si.

Adapun percepatan penurunan stunting yang dilakukan belum lama ini di Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 1 juni 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan upacara bendera memperingati hari lahir Pancasila juga dirangkaikan dengan adanya Launching Gerakan Nasional intervensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini merupakan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh Indonesia pada bulan juni 2024, yang di dasarkan pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/b/716/2024, Tentang pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting dan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/bangda,
Hal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.

(**Eka Putra).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *