Pemerintah Enrekang Raih WTP dari BPK Kelima Kalinya

ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2018 lalu.

Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Kabupaten Enrekang sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 lalu, lima tahun secara berturut-turut.

Bacaan Lainnya

Kepastian didapat dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (12/5/2023).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Bupati Enrekang Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman, Ketua DPRD Idris Sadik beserta jajaran Pemda Enrekang hadir menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Enrekang di gedung BPK Sulsel.

Predikat WTP menunjukkan bahwa pengelolaan dan laporan keuangan kita bersih, transparan dan akuntabel serta disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Kita sangat bersyukur atas raihan ini, dan harapannya dapat memacu jajaran kita untuk terus bekerja secara maksimal, professional dan berintegritas. Semoga berkah untuk kita semua,” jelas Politisi Golkar Enrekang ini.

Di kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang.(*atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *