Randito Maringka Adakan Reses Tahun Kedua Sidang 2020-2021 DPR Kota Bitung Dapil 4 Kec, Aertembaga, Lembe

BITUNG, lacakpos.co.id – Masa Reses yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bitung Randito Maringka adalah suatu kegiatan yang dilakukan di luar masa sidang seperti di luar gedung DPR Setiap tahunnya, kepada wartawan ia mengaku, kali ini kegiata Masa Reses dilaku di Rumahnya di Daerah Pemilihan IV, Kecamatan Aertembaga, Lembe pada Selasa, 6/4/2021.

“Tujuan Masa Reses adalah dilihat dari skala prioritas dimana sesuai dengan keluhan masyarakat apa saja, kalau terkait dengan infra struktur, seperti jalan , lampu, itu semua terkait dengan Dinas PU, yang ada di Kota Bitung, dan segala keluhan masyarakat akan di sampaikan di sidang, “ucap Randito.

Banyak hal keluhan seperti daerah-daerah pemukiman yang menjadi dampak besar adalah, jika di musim hujan maka terjadi Banjir.

“Oleh karenanya Reses ini sangat penting sekali. Saya selaku anggota DPRD Kota Bitung tentunya menahami dengan tata tertib anggota, “ucap Maringka.

Hal ini juga sudah tertuang dalam tata tertib bahwa reses itu wajib dI laksanakan sehingga ada tatap muka langsung dengan masyarakat dan Dinas terkait, dan pemerintah.

“Pada intinya semua permasalahan kami tampung dan akan di sampaikan di sidang, tergantung persoalan apa dan keluhan masyarakat, sesuai di bidang apa, atau sesuai dengan di Komisi apa, “tutup Randito.(Jansen Rarung).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *