Bantuan Mengalir ke Sangihe, Penambang Tradisional Menanti Kepastian WPR

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (20/10/2026). YSK meminta penambang tradisional bersabar menanti kepastian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

SANGIHE, LacakPos.co.id – Di tengah penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat, persoalan legalitas tambang tradisional masih menjadi harapan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling (YSK) meminta masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat untuk bersabar menanti kejelasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerintah, menurut pernyataan YSK, terus berupaya agar penetapan WPR dapat segera terealisasi. Kepastian tersebut dinantikan masyarakat, terutama warga yang menjadikan aktivitas tambang tradisional sebagai salah satu sumber mata pencaharian.

Pernyataan itu menjadi perhatian di tengah kunjungan kerja Gubernur YSK ke wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (20/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, YSK menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Camat Tabukan Utara, disaksikan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah.

Bantuan yang disalurkan mencakup sektor pangan, pertanian, air bersih, perikanan, pendidikan, dan kesehatan. Berbagai bantuan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

YSK menegaskan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara harus dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Pembangunan di Sulawesi Utara harus menjangkau seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan perbatasan. Bantuan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas YSK.

WPR Jadi Harapan Penambang

Di balik penyaluran bantuan tersebut, kepastian mengenai WPR masih menjadi persoalan penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada pertambangan tradisional.

Penetapan WPR merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pertambangan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejelasan proses ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan pertambangan secara legal.

Masyarakat berharap pemerintah terus memperjuangkan proses penetapan WPR hingga memperoleh kejelasan. Selain kepastian hukum, aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan juga perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pertambangan rakyat.

Transparansi mengenai perkembangan proses penetapan WPR dinilai penting agar masyarakat mengetahui tahapan yang sedang berjalan dan tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Dengan demikian, harapan masyarakat Sangihe bukan hanya pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga pada kepastian kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *