BUKITTINGGI, LacakPos.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Rismal Hadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asra Fernando, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam Monev ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, tepat, dan sesuai ketentuan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan maupun program pemerintah secara lebih terbuka.
Selain itu, penguatan peran PPID menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama Wakil Wali Kota Ibnu Asis, Pemko Bukittinggi terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Melalui pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, diharapkan upaya pembenahan tata kelola informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Yulianti)






