Dugaan Sabung Ayam di Malebur Disorot, Ketua GWI Sangihe Desak Penyelidikan Menyeluruh

Caption: Suasana di fasilitas kesehatan saat korban dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di lokasi sabung ayam di kawasan Malebur, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendapat penanganan medis. Pihak keluarga melaporkan dan membuat laporan kepada kepolisian. Ketua LSM dalam keterangannya mendesak agar peristiwa tersebut diusut tuntas. (Rinny/LacakPos)

SANGIHE, LacakPos.co.id – Dugaan aktivitas sabung ayam yang berkaitan dengan perjudian di kawasan Malebur, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial MS.

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johan Lukas, mendesak aparat penegak hukum menelusuri peristiwa tersebut secara objektif dan menyeluruh, termasuk mengungkap kronologi insiden penganiayaan yang dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10/2026), Johan mengatakan dugaan keterlibatan MS perlu ditelusuri berdasarkan bukti. Ia juga meminta kejelasan mengenai status profesi kewartawanan yang bersangkutan.

“Kalau soal dugaan keterlibatan oknum wartawan MS yang menyelenggarakan judi sabung ayam, patut ditelusuri lebih dalam lagi. Patut pula dibuktikan soal legalitas kewartawanannya. Jika benar wartawan, kita desak untuk diadukan ke Dewan Pers agar ditindak secara etik, tanpa mengaburkan proses pidana jika ditemukan unsur pidana sebagai penyelenggara perjudian,” tegas Johan.

Menurutnya, dugaan keterlibatan seseorang dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum harus ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti. Status sebagai wartawan maupun keanggotaan dalam organisasi pers tidak menghapus kewajiban seseorang untuk mematuhi hukum.

Johan juga menekankan pentingnya menjaga integritas profesi jurnalistik. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Meski demikian, dugaan terhadap individu tertentu harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang melalui proses sesuai ketentuan.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10/2026), menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Benar pihak keluarga sudah membuat laporan dan kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” jelas Buida.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya laporan dari pihak keluarga dan rencana penyelidikan kepolisian. Namun, keterangan itu belum memastikan adanya unsur perjudian ataupun keterlibatan MS dalam penyelenggaraan maupun perlindungan terhadap aktivitas sabung ayam yang dimaksud.

Hingga berita ini dirilis, MS belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan wartawan LacakPos.co.id melalui WhatsApp pada Minggu (18/10/2026) pukul 13.38 WITA.

LacakPos.co.id tetap membuka ruang bagi MS untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan status kewartawanan yang bersangkutan telah terverifikasi, persoalan etik dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan Dewan Pers maupun pihak terkait.

Prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, dan penghormatan terhadap hak jawab harus tetap menjadi pegangan agar pemberitaan tetap profesional. (Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *