MANADO — LACAKPOS.CO.ID – Api dengan cepat menghanguskan 12 rumah yang terbuat dari bahan kayu dan tripleks di Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang Senin (14/2) sekira Pukul 13.30 Wita.
Data berhasil dirangkum, dari saksi Adeleida Berhenti (36) Kelurahan Calaca menerangkan bahwa sewaktu saksi sedang membakar ikan dibelakang rumah kost milik dari Halid Salugani tiba – tiba lelaki Aldi Berhenti anaknya mengatakan bahwa ada api diatas plafon kamar kost.
Mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas langsung menuju kamar kost dan melihat api berawal dari plafon kamar kost dari saksi dimana melihat hal tersebut saksi langsung keluar menyelamatkan diri.
Keterangan dari saksi Aldi Berhenti (17) menerangkan bahwa awalnya sewaktu saksi sedang beristirahat didalam kamar kost dari Adeleida Berhenti, ibu kandung dari saksi.
Tiba- tiba saksi melihat ada api diplafon kamar kost dan langsung bergegas keluar kamar memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu saksi yang sedang membakar ikan dibelakang rumah kost.
Berdasarkan keterangan dari Lurah Calaca Tommy Tendean menerangkan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian material dimana untuk pemilik rumah dan tempat usaha sebanyak 46 KK dan oleh pihak kelurahan masih melakukan pendataan
Sampai saat ini masih dalam pendataan karena masih banyak pemilik rumah dan tempat usaha yang terbakar.
Kapolsek Wenang AKP Emilda Sonu S.Sos mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.25 WITA dan melibatkan pemadam kebakaran kota Manado sebanyak 11 unit damkar.
Menurut AKP Emilda Sonu terjadinya kebakaran di Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang didugaan api berasal dari plafon salah satu kamar kost.
“Akibatnya, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah),”tandas mantan Kapolsek Tikala ini.(YUD)