SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Pemkab Sangihe melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Sangihe mengusulkan 300 unit Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2022.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perkimtan Mandiri Gaghan saat dikonfirmasi LacakPos diruang kerjanya. Dikatakannya, saat ini tinggal menuggu realisasi dari pusat terkait usulan 300 unit BRS tersebut.
“Tentunya sesuai dengan lokasi prioritas (lokpri). Dan untuk tahun 2022 ini BRS rencananya, akan menyasar masyarakat yang ada di bagian utara Sangihe untuk pembangunan perumahan,” ungkap Mandiri.
Dia juga menjlaskan untuk tahun 2021 lalu, BRS untuk RTLH melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 101 unit telah disalurkan ke masyarakat penerima.
“Untuk penyaluran bahan telah dilakukan namun untuk penyelesaian rumah tergantung masing –masing yang menempati, sejumlah 101 unit BRS tersebut,” Sambung Mandiri,
“Pastinya, terlaksananya Program BRS ini, Dinas Perkim secara kontinu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, disamping tepat waktu dan tepat sasaran, juga transparan,” Jelas Mandiri. (RL)