MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Kehadiran Sehan Lanjar di Polda Sulawesi Utara untuk memenuhi panggilan Subdit 3 Ditkrimun untuk melengkapi BAP tambahan dan ada 20 tambahan.
Kami pastikan perkara ini akan ditangani serius oleh Polda Sulut.Sebelum bertemu penyidik, Eyang panggilan akrab Sehan Lanjar menyempatkan diri bertemu AK.
“Saat di Warung Kopi, Eyang sudah berencana akan bertemu Ali Kanter, karena memang mereka masih ada hubungan saudara, dimana AK adalah ponakan Eyang,” ujar Kuasa Hukum Sehan Lanjar Ridwan Abdul, SH, Kamis (6/1-2022).
Saat bertemu AK, dia (Ali Kanter, red) menyadari bahwa apa yang sudah dilakukan diluar kesadarannya,” Antara Om (Sehan Lanjar,red) dan Ponakan (AK, red) sudah sama-sama saling memaafkan dan proses hukum tetap berjalan,” beber Ridwan Abdul.
Diketahui, dugaan penganiayaan dilakukan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar (58).
Penganiayaan diduga dilakukan oleh lelaki AK pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di rumah milik tersangka, di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami gigitan di bagian hidung dan korbanpun langsung dibawa oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Untuk penanganan medis secara maksimal, selanjutnya korban di Operasi di Rumah Sakit Siloam Manado.Terbaru informasi diperoleh wartawan lacakpos.co.id Eyang dijadwalkan kontrol rawat jalan di Poli Bedah RS Siloam Manado (YUD)