MANADO — LACAKPOS.CO.ID – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Crime Journalist mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dan melakukan orasi aksi damai, Senin (13/12).
Koordinator lapangan (Korlap) Steven Pande-iroot dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan (Kajari) Manado Esther Sibuea, mendukung vonis mati koruptor.
“Kami kesini sebagai bagian dari mitra Kejaksaan, dimana Jaksa Agung sendiri sudah menerapkan vonis mati bagi koruptor,” ujar wartawan media online nasional Indonesia Satu.co.id ini.
Lain halnya dengan Yudi dan Michael, dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Manado transparan dalam penanganan beberapa kasus yang sudah menjadi komsumsi warga Manado dan Sulawesi Utara.
Diduga ada beberapa kasus yang melibatkan mantan pejabat dan juga pejabat Pemkot Manado serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Manado.
Beberapa kasus yang disodorkan agar Kejari transparan dalam menanganinya, terkait penanganan perkara di Kejari Manado yang terkesan lambat:
1. Dana CSR BSG untuk RS Gigi dan Mulut.
2.IMB Lagoon,Mantos 3 dan Lippo
3.Incinerator yg diduga melibatkan mantan pejabat.
4.Perwako Wali Kota diduga ada peran mantan Pimpinan Dewan Anggota DPRD.
Bukan hanya itu, orator aksi juga menyoroti Kajari Manado Esther Sibuea yang sepertinya tidak welcome dengan wartawan,” Kami melihat Kajari Manado alergi dengan wartawan, buktinya sudah beberapa bulan menjabat tidak pernah mau menerima kehadiran wartawan”, terang Steven didampingi Yudi dan Michael sembari menyerahkan catatan penanganan kasus dan Krans Bunga sebagai tanda Koruptor harus dihukum mati.
Terpantau wartawan, aksi damai ini berlangsung kondusif, manakala perwakilan wartawan diterima langsung Kasi Pidsus Evans Sinulingga dan Kasi Intel Hijran Safar.
Kepada perwakilan wartawan Kasi Intel, memberikan apresiasi dan berjanji akan meneruskan tuntutan dan sikap para wartawan ke Ibu Kajari Manado.
“Kami sangat menghargai apa yang rekan-rekan wartawan lakukan dan ini menjadi perhatian kami kami,”tandas Kasi Intel didampingi Kasi Pidsus.
Aksi unjuk rasa dilanjutkan ke Zero Point Pasar 45, dan semua kegiatan tetap menerpkan protokoler kesehatan (Prokes) ketat.(YUD)