Wow! Desa Langda Mewakili Kabupaten Enrekang Dalam Monitoring Evaluasi KIP

Foto Istimewa.

ENREKANG — LACAKPOS.CO.ID — Kepala Desa Langda Risal, S.H beserta aparatn mengikuti Presentasi Badan Publik Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 di Ruang Command Center Dinas Kominfo, SP Provinsi Sulawesi Selatan ( Kamis 4/11/2021).

Diketahui Desa Langda adalah salah satu Desa yang di undang bersama dengan Desa lain di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti  presentasi monitor evaluasi keterbukaan Informasi Badan publik.

Bacaan Lainnya

Keputusan Desa Langda Kecamatan Buntu Batu yang mewakili Desa di Kabupaten Enrekang berdasarkan hasil verifikasi SAQ (Self Assesment Questioner) Badan Publik Desa yang mewakili 20 (dua puluh) Kabupaten di Sulawesi Selatan .

Penetapan ini juga dari Hasil Verifikasi SAQ Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Desa nomor : 002/BA/MONEV/KISS/X/2021, tanggal 29 Oktober 2021 .

Saar dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam (Jum’at 5/11/2021),Presentasi Monitor evaluasi yang diselenggarakan Komisi informasi merupakan tahapan akhir setelah tahapan kuesioner yang telah dilaksanakan oleh badan publik.

Tahapan Presentasi dilakukan untuk menilai komitmen setiap pemerintahan Desa dalam mendukung keterbukaan informasi publik tersebut.

Adapun hasil dari monitoring dan evaluasi komisi informasi (KI) akan dikategorikan menjadi Informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif,urai Kades Langda Risal.

Selanjutnya,materi yang disampaikan bahwa Pemerintah Desa Langda selalu berkomitmen dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Juga mempresentasikan inovasi keterbukaan publik yang telah dilakukan serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat khususnya Desa langda dengan adanya keterbukaan informasi publik.

“Kami juga telah membuat berbagai terobosan berupaya aplikasi-aplikasi yang medukung tentang perencanaan, pelayanan informasi, dan transparansi penggunaan Dana Desa” tandasnya

Kepala Desa dua priode menyampaikan Pada Media ini, semoga kami dapat selalu meningkatkan layanan-layanan keterbukaan informasi publik yang diperlukan oleh masyarakat.

“Informasi publik adalah hak masyarakat luas” , kita harapkan giat ini dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di wilayah kami,” pungkasnya. (Atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *