MANADO — LACAKPOS.CO.ID — Tim Tarsius Polsek Maesa di-back up Polres Bitung mengamankan tiga pria pelaku pencurian sepeda motor yang mogok dan terparkir di tepi Jalan 46 Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, para pelaku berinisial LM (19), JL (18), dan GS (16), ketiganya warga Bitung.
“Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Danowudu, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (10/10/2021) malam,” ujarnya, Selasa (12/10) pagi, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiganya mencuri sepeda motor Honda CRF 150 cc milik Dominich Manyakori (21) warga Madidir Ure, Bitung, pada Senin (27/09) sekitar pukul 01.00 WITA.
“Dini hari itu sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin di Jalan 46. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal yang menyerang korban. Korban lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu kedua orang tak dikenal tersebut juga meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax melintas di Jalan 46.
Begitu melihat sepeda motor jenis trail tak bertuan yang terparkir di pinggir jalan, ketiganya pun berhenti.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, GS langsung menaiki sepeda motor milik korban tersebut lalu didorong JL dan LM yang berboncengan sepeda motor Yamaha NMax.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(YUD)