MANADO – LACAKPOS.CO.ID — Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Provinsi Sulut.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ballroom Novotel Manado, yang dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, Selasa (12/10/2021) pagi.
Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya, mengapresiasi pelatihan bersama ini yang merupakan salah satu fungsi penentu keberhasilan penegakan hukum.
“Sebab dengan melaksanakan peningkatan kemampuan APH dapat diukur tingkat efektivitas, efisiensi, produktivitas, kapabilitas dan akuntabilitas dari Satuan Penyidik Polri, Auditor BPKP, Auditor BPK, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi, dan Hakim pada Pengadilan Tinggi Provinsi Sulut,” ujarnya.
Lanjut Irjen Pol Nana Sudjana, melalui kegiatan ini dapat diketahui sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dengan baik dan benar mulai dari aspek peyelidikan/penyidikan, audit, penuntutan, hingga sidang dan putusan disemua instansi terkait.
Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, pelatihan bersama ini merupakan momentum yang paling tepat untuk mengevaluasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan penegakan hukum serta meningkatkan integritas maupun sinergitas antar instansi terkait.
“Pelatihan bersama APH ini juga merupakan salah satu cara untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta perbankan sehingga masing-masing instansi terkait dapat lebih optimal dalam melaksanakan tupoksinya,” pungkas Irjen Pol Nana Sudjana.
Turut hadir dalam pembukaan, yakni para pimpinan ataupun yang mewakili instansi terkait seperti Kejati Sulut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, serta Pengadilan Tinggi Sulut.
Informasi diperoleh, pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, dengan peserta berjumlah 67 orang yang berasal dari Polda Sulut, Kejati Sulut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, serta Pengadilan Tinggi Sulut.(YUD)