Tokoh Masyarakat “Endus” Proyek Paving Blok Desa Kopandakan Satu Menguntungkan Kelompok Tertentu

KOTAMOBAGU – LACAKPOS.CO.ID – Pembangunan proyek jalan paving block Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu yang bersumber dari Dana Desa, diduga sudah dijadikan sebagai ajang untuk menguntungkan kelompok tertentu.

“Mengingat, kualitas pekerjaan dinilai buruk dan bermasalah,” kata Tumbuon, salah satu tokoh Masyarakat Desa Kopandakan Satu, Selasa (05/10/2021).

Bacaan Lainnya

Marham Tumbuon juga mengatakan bahwa Desa mereka mulai melakukan sejumlah pembangunan jalan paving block dan pengelohan dana bumdes 2018 sampai dengan tahun 2021, dan diduga pula ada indikasi bermasalah, disamping kualialitas pekerjaan tidak maksimal dan pegelolahan bumbes tampak sudah terhenti, ada apa ini gerangan.

Marham juga menuturkan, semua pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh TPK diminta diaudit kembali oleh aparat penegak hokum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, mengingat beberapa pembangunan jalan paving blok yang sudah selesai dikerjakan, terlihat tidak sesuai dengan kualitas yang di harapkan oleh warga ,” ujarnya Marham Tumbuon, Selasa (05/10/21) kemarin.

“Contohnya, kenapa saya katakana Dana Desa sudah dijadikan sebagai ajang untuk menguntungkan kelompok tertentu. Buktinya, dugaan pembangunan jalan paving block yang menujuh ke kolam ikan, tanah-tanah tersebut milik Bapak Camat Kotamobagu Selatan, Usmar Mamonto. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Tokoh masyarakat menyangkut upah kerja yakni, upah bas 125 ribu perhari dan upah pembantu bas 85 ribu perhari.

“Parahnya lagi, pasangan untuk pembuatan pondasi ternyata campuran antara pasir dan semen tidak sesuai RAB alias 5 (Lima) pasir dan 1 (Satu) sak semen,” ungkapnya.

“Saya sebagai Toko Masyarakat Desa Kopandakan Satu dirinya mengimbau kepada Pemerintah Desa dalam hal ini TPK untuk berhati-hati dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Marham juga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh asal-asalan apalagi menjadi ajang untuk mencari keuntungan dari proyek infrastruktur Desa. Dan saya selaku toko masyarakat akan terus mengawal pembangunan yang ada di Desa agar sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Desa Kopandakan Satu ,” tegasnya Marham Tumbuon yang biasa di sapa Papa Ekha.

Ketua TPK Desa Kopandakan Satu, melalui sekertaris TPK, Adri Lombu, saat dikonfirmasi Media Online LACAK POS dirumah kediamannya mengatakan, semua pekerjaan sudah diprogramkan, melalui RPMDES, awalnya tahun 2016 panjang pekerjaan paving block mencapai, 300 Meter, ketebalan sirtu sungai 7 Cm s/d 10 Cm dan ketebalan Pasir uruk berfariasi ada 7.8 dan 10 Cm. Dan lebar jalan mencapai 2 meter dan 3 meter, bahkan ada yang lebih dari 3 meter. Bahkan campuran untuk pembuatan pondasi campuran 1 semen dan 4 pasir dan kualitas mutu beton paving block K 375. Namun saat disinggung terkait jumlah anggaran proyek tersebut Sekertaris TPK, Adri Lombu yang biasa disapa Papa Achim terdiam alias tidak dapat menjelaskan. (Hengky Kaunang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *