BOLMONG – LACAKPOS.CO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dijabat oleh, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk, dengan gencar memperjuangkan infrakstruktur jalan dan jembatan. Namun proyek pembangunan untuk peningkatan kapasitas pelebaran jalan Doloduo – Tapadaka di kerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.
Pasalnya, proyek peningkatan kapasitas pelebaran jalan Doloduo Tapadaka yang berlokasi di ruas jalan Doloduo Toraut Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat, dan diketahui dikerjakan langsung oleh PT. Berlian Aseal’s Murni, dengan pagu anggaran mencapai Rp. 16. 417. 292.000 Miliar. Yang di tenderkan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmong Tahun anggaran 2019 dugaan pula bermasalah alias sarat penyimpangan.
Menurut sejumlah warga Desa Doloduo dan Desa Toraut Kecamatan Dumoga Barat, yang juga turut memantau pekerjaan tersebut mengatakan, bilamana proyek yang sementara di kerjakan oleh PT. Berlian Aseal’s Murni diduga tidak akan bertahan lama, dan terindikasi Kontraktor pemenang tender mengerjakan tidak sungguh-sungguh, dan hanya mengejar keuntungan yang besar dibandingkan kualitas pekerjaan.
“Ya, jelas kami menilai pekerjaan tersebut cuma asal jadi dan tidak akan bertahan lama. Pertanyaannya dimanakah pengawasan dinas terkait,’’keluh warga yang tidak mau namanya di publikasikan, Selasa (05/10/2021).
Bahkan, ruas jalan yang menghubungkan ruas jalan Doloduo Tapadaka yang direncanakan tidak terlaksana dengan baik, alasannya pekerjaan yang sementara dikerjakan pada waktu itu, dugaan tidak mengacu pada RAB akibat material yang digunakan tidak sesuai spek kontrak lelang,”ujarnya warga setempat.
Terkait hal itu, Ketua Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Robby Maneri membenarkan hal tersebut, dimana pembuatan Jalan Asphalt Hotmix AC/WC untuk peningkatan kapasitas pelebaran jalan Doloduo Tapadaka diduga ada indikasi Nyata dan Jelas sarat penyimpangan, dan kami berharap pihak aparat penegak hukum pada khususnya Kepala Kepolisian Daerah Republik Indonesia (Kapolda) Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara jangan tutup mata dengan persoalan ini.
“Ya, nyata dan jelas ada dugaan penyimpangan, karena pihak kontrktor (Pengusaha) yang mengerjakan proyek tersebut tidak mengikuti pentunjuk RAB dan yang berdasarkan Petujuk Theknis (JUKNIS). Apa lagi dugaan tidak mengunakan material LPA Murni dari Quari Asphalt Mixing Plant (AMP).
Parahnya lagi hasil temuan dilokasi pekerjaan pecan kemarin ternyata diatas material LPB hanya dihampar abu batu langsung diprem (Perekat), walaupun berair dan berbecek dilakukan penghamparan asphalt cair (Prem alias perekat), baru dilakukan pengahamparan asphalt hotmix AC/WC. Jadi selain pekerjaan kurang baik, tentunya pengawasannya juga tidak maksimal,
“Bayangkan itu proyek Puluhan miliar, kong dorang ada karja nyanda butul, biar ada ba aer-aer dilokasi pekerjaan, kong dorang ada hampar itu asphalt cair (Prem alias perekat). Mengingat kami selaku pengiat anti korupsi, akan melaporkan secara resmi proyek tersebut, karena ini sudah sangat merugikan Negara, dan kami harap kontraktor dan dinas terkait menyediakan data pendukung apa bila kami laporkan,”pungkasnya Maneri.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Chenny Wajong, saat dikonfirmasi Media Online LACAK POS. Terkait pembagunan proyek asphalt hotmix AC/WC yang menghubungkn ruas jalan Doloduo Tapadaka yang bermasalah. Selasa (5/10/21) melalui nomor telfon 0852414xxxxx tidak penah aktif, sampai berita ini naik cetak.(Hengky Kaunang)