MINAHASA — LACAKPOS.CO.ID — Pandemi COVID-19 berdampak luas pada sektor ekonomi.Pelaku usaha terpaksa membatasi kegiatan opersional, membuat para pekerja dirumahkan dan ada yang di lakukan penghentian hubungan kerja (PHK).
Fenomena ini terjadi diberbagai Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).Dimana Kabupaten Minahasa adalah salah-satu Kabupaten yang mengalami dampak pandemi COVID-19.
Sebagaimana diutarakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa, Arody A. Tangkere, MAP, saat diminta keterangan oleh wartawan lacakpos.co.id diruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).
Menurut Tangkere, Disnaker memproses sekitar 600 warga Minahasa yang dinyatakan lolos berkas dan bekerja di lokasi tambang daerah Maluku dan Sulawesi Tengah.
“Puji Tuhan, walaupun pandemi COVID-19 Disnaker mendapat kepercayaan menyalurkan ratusan tenaga kerja ke luar Sulut,” terangnya.
Kata Kadis para tenaga kerja yang berangkat murni dari Kabupaten Minahasa itu dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dari Minahasa.
Setidaknya angka pengangguran yang menjadi persoalan di Kabupaten Minahasa bisa ditekan dengan lapangan yang tersedia di Maluku dan Sulawesi Tengah.
Tangkere menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Minahasa tetap mematuhi protokoler kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktifitas setiap hari.
“Adanya pandemi COVID-19 , turut berdampak pada penempatan pekerja didalam dan di luar negeri, doa kita semua agar secepatnya kita keluar dari situasi ini,” tandas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa.(YUD)