Dugaan Korupsi DD Tanah Merah, Kejari Sampang Tracking Aliran Dana

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Sampang mengaku masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020.

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tanah Merah bermula adanya beberapa paket pekerjaan tidak bisa dirampungkan atau berprogress 100%, namun serapan anggaran ludes 100%, sehingga Inspektorat menurunkan tim monitoring/evaluasi dan ditemukanlah kejanggalan, selanjutnya Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang patut bertanggung jawab terhadap program/kegiatan dimaksud.

Bacaan Lainnya

Namun dari rentan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan tidak ada perkembangan.

Akhirnya Kejaksaan Negeri Sampang beberapa bulan lalu melalui serangkaian proses pemeriksaan, diawali pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan dan akhirnya meningkatkan status penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam kasus tersebut, tim penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri sampang telah menetapkan Kepala Desa Tanah Merah, inisial (HT) sebagai tersangka.

“Tentunya kami masih akan dalami terus. Kalau masih ada pihak-pihak lain, kami akan kembangkan. ,” kata Kasi Intel A. Wahyudi, kamis (26/8/2021) via whatsapp.

“Penahanan penyidik selama 20 hari terhitung tgl 25 Juni 2021 sampai tgl 14 Juli 2021, diperpanjang penahanan PN selama 30 hari terhitung tgl 24 Agustus 2021 sampai tgl 23 September 2021.” tambahnya.

“Telisik Peran dan keterlibatan pihak Lain dan tracking aliran dana sehingga menyebabkan unsur kerugian negara,” ucap A.Wahyudi.

Menanggapi hal tersebut, A. Husairi, Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Sampang, Husairi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan.

”Tindak Pidana Korupsi sebagai salah satu kejahatan dan masuk kategori Extra Ordinary Crime dan dipastikan kuat adanya pihak-pihak lain yang membantu turut serta, memberikan fasilitas, memberikan kemudahan dan dan oleh karena ini terkait budget negara maka kuat dugaan dilakukan secara sistematik dan terstruktur,” ucapnya.(Yasin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *