MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Nasib Apes dialami lelaki berinisial JJT (32) alias Jef.Pasalnya, pria asal Tombulu ini dianiaya 6 pelaku di salah-satu Hotel yang ada di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan III Kecamatan Paal Dua, Sabtu (24/7/2021) sekira 12.00 Wita.
Tak lama berselang para pelaku yakni TS (17), KP(14), MI (15), NL (18), SL (16), IM (16) yang diketahui 5 warga Manado dan 1 warga asal Minahasa Utara, langsung diamankan Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado, berkoordinasi dengan tim Resmob Polsek Tikala.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, awalnya korban memakai aplikasi michat hendak berkencan dengan perempuan, kesepakatanpun dilakukan dan korban langsung menuju hotel yang disepakati bertemu.
Kata Kasat, saat dalam kamar hotel, tiba-tiba para pelaku masuk ke dalam dan langsung menodongkan panah wayer.
Bukan hanya itu, para pelaku mengancam korban untuk memberikan dompet, handphone dan sepeda motor Honda beat street DB 6133 RB milik korban.
Ditambahkan Kasat, korban kemudian disuruh telanjang dan para pelaku menyuruh tidur dengan salah satu pelaku perempuan atas nama Iren lalu di dokumentasi oleh perempuan Natalia.
Kemudian para pelaku mengancam, apabila korban lapor polisi, maka foto dan video korban akan di sebarluaskan di media sosial.
“Karena merasa terancam, akhirnya korban mendatangi Mapolsek Tikala untuk membuat laporan “,beber Taufik.
Berdasarkan laporan STPL/139/VII/2021/POLSEK TIKALA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT,
dimana adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Tim macan bersama tim Paniki (Mapan), berkoordinasi dengan Tim Resmob Polsek Tikala dan melakukan pulbaket.
Tim langsung menuju TKP yakni Hotel di Paal 2 dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti,1 Buah handphone Xiaomi Poco X3, 1 unit kendaraan Honda Beat Street DB 6133 RB.
“Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung ini.(YUD)