TALAUD – LACAKPOS.CO.ID – Polsek Lirung bersama Koramil setempat mengawal proses pemakaman jenazah Pasien Covid 19 atas Dasar Rapid Test Antigen dengan hasil positif di Lokasi Pemakaman Pall Tiga Desa Moronge Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (24/7/ 2021) sekira Pukul 14.19 Wita.
Adapun identitas pasien berjenis Kelamin Laki laki berinisial PM ( 58 ) yang merupakan Pensiunan ASN di salah satu Desa di Kecamatan Moronge.
Diketahui Almarhum memiliki riwayat penyakit berupa Sesak Nafas dan Batuk , dimana dari Hasil Tes Rapites Anti Gen ternyata Reaktif serta Riwayat pelaku perjalanan
Kronologisnya, pada Hari Sabtu tgl 24 Juli pukul 08.55 wita Keluarga Membawa Pasien ke puskesmas, tapi setibanya di Puskesmas Moronge Pasien sudah dalam keadaan tidak sadar .
Pihak Puskesmas Moronge kemudian melakukan Pemeriksaan dan pasien sudah meninggal dunia.
Pasien yang meninggal karena Riwayat penyakit Sesak Nafas selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen oleh Pihak Puskesmas Moronge dengan hasil Positif. Covid-19.
Selanjutnya Pemakaman dilaksanakan Pada hari yang sama tepatnya pukul 14.19 wita secara Protokol Kesehatan berlokasi di tempat pemakaman pekuburan Pall Tiga di Desa Moronge. Ibadah singkat dipimpin oleh Pdt Eldon Matoneng M.Th dengan pengusung dari Tim Satgas Covid 19 bekerjasama dengan Puskesmas Moronge.
Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk negosiasi agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pemakaman pasien Covid 19 tersebut.
” Polsek Lirung bersama Koramil Lirung melaksanakan pengawalan terhadap Mobil Jenazah ke lokasi Pemakaman dan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup serta situasi berlangsung aman, ” ungkapnya. (Ryan Maariwuth)