Polres Bukittinggi Jaring 12 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar

Sat Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan beberapa orang diduga preman di Terminal Aur Kuning.(Foto:GUS/LCP)

BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Polres Bukittinggi melakukan Operasi Premanisme terhitung tanggal 11 sampai 18 Juni 2021, telah terjaring 12 orang diduga melakukan aksi premanisme berkedok parker liar.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Bukittinggi AKP. R.Sitinjak, SH menyampaikan kepada wartawan di Mako Polres Bukittimggi, Jumat (18/6/2021).

Bacaan Lainnya

Operasi Premanisme ini akan rutin dilakukan jajaran Polres Bukittinggi, dalam rangka memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Jokowi kepada Bapak Kapolri.

Tim Opsnal selalu melakukan pemantauan di titik yang menjadi lokasi rawan preman, berdasarkan Informasi jajaran Intelijen, bukan hanya parkir liar saja. Namun berbagai aksi yang dilakukan preman, apapun bentuknya yang meresahkan masyarakat akan “Kita sikat, “ujarnya.

Lebih lanjut kata R Sitinjak, Polres Bukittinggi menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat, melihat aksi premanisme serta kejahatan gangguan Kamtibmas segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia.

“Dapat juga melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi pengguna smartphone android, download aplikasi tersebut di Playstore, laporan masyarakat dapat segera direspon oleh petugas Kepolisian, “himbaunya.

Data dari laporan Satuan Reskrim dalam operasi Premanisme, telah berhasil menangkap 12 orang tukang parkir liar, 4 orang berlokasi kawasan Pusat Kota sementara 8 orang di kawasan sekitaran pasar dan terminal aur kuning.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK, terhadap 12 orang preman ini, dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.(GUS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *