TALAUD – LACAKPOS.CO.ID – Pemberantasan terhadap Penyakit Masyarakat khususnya perjudian terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud.
Melalui Tim Reserse Mobile ( Resmob ) Polres Kepulauan Talaud berhasil meringkus pelaku perjudian Jenis Togel di Desa Mala Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat ( 21/5/2021) malam.
Menurut Keterangan dari Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan, awalnya Tim Resmob melakukan Penyelidikan adanya tindak pidana perjudian jenis judi togel di wilayah Melonguane. Tim. Kemudian langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Rumah keluarga PAPOTO-APITAPALU di Desa Mala Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan talaud dan berhasil di amankan salah seorang lelaki sebagai Pelaku bernama DP Alis Dantje beserta Barang Bukti perjudian jenis togel.
” Dari lokasi tersebut berhasil diamankan Beberapa HP berbagai merk dan sejumlah uang serta 2 buah buku kertas rekapan, ” ungkap IPTU Ricky
Setelah dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku perjudian jenis togel lainnya pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 20.20 wita bertempat di rumah keluarga MAGENDA-SAGILATE Desa Mala Kecamatan Melonguane dan berhasil mengamakan seorang Lelaki berinisial RT Alias Romario beserta BB perjudian jenis togel berupa 1 buah hp merek advan, 1 lembar tabel shio, Sejumlah Uang dan 2 lembar kertas rekapan.
” Dari hasil pengembangan Tim Resmob kembali mengamankan pelaku perjudian jenis togel lainnya di rumah keluarga MAGENDA-SAGILATE di Desa Mala Kecamatan Melonguane seorang Lelaki berinisial RT Alias Romario beserta BB perjudian jenis togel berupa 1 buah hp, 1 lembar tabel shio, Sejumlah Uang dan 2 lembar kertas rekapan, ” tambahnya
Para Pelaku bersama BB terkait perjudian langsung diamankan oleh satreskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa Para Pelaku saat ini sedang menjalani Pemeriksaan dan nantinya akan dijerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH.SIK.MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktek perjudian diwilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perjudian untuk dapat melaporkan kepada Polri.
” Pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktek perjudian diwilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perjudian untuk dapat melaporkan kepada Polri,” tandas Kapolres. (Ryan Maariwuth)