MINUT – LACAKPOS.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesi (LPK-RI) Sulawesi Utara (Sulut) terus melebarkan sayapnya membentuk pengurus cabang Kabupaten.
Terbaru, DPD LPK-RI Sulut yang dinahkodai Stefanus Sumampouw resmi melantik pengurus Dewan pimpinan Cabang ( DPC) Kabupaten Minahasa Utara di Complex Ruko Jl SBY Kecamatan Sarongsong Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (19/5/2021) sekira pukul 17:00 WITA.
Sebagai Ketua DPC Minahasa Utara Mecky J Mambu mengaku siap mengemban tugas yang dipercayakan DPD LPKRI Sulut.
“DPC Minut akan terus berkoordinasi dengan DPD LPK-RI Sulut, kami bersama jajaran pengurus sangat siap dan bersemangat untuk masyarakat dalam menjalankan Amanat UU no.8 tentang Perlindungan Konsumen”,ungkap Mambu usai dilantik menjadi Ketua.
Sementara itu, Ketua DPD LPK-RI Sulut Stevanus Sumampouw berharap agar pengurus DPC yang baru di Lantik dapat mengembangkan organisasi dan harus Mengerti fungsi dan Tugas mereka yaitu membawa masyarakat kabupaten Minahasa utara untuk mengenal atas kehadiran LPK-RI.
“Juga dalam melakukan pendampingan terhadap, memastikan konsumen mendapatkan kepastian hukum, sebagaimana amanah UU no.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen”,pesan Sumampouw yang merangkap Ketua Harian DPP LPK-RI.
Terpantau wartawan lpkrinews.id pelantikan menerapkan protokoler kesehatan dan dihadiri sejumlah pengurus DPD LPK-RI Sulut.(YUD)